Kok Bisa? Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Tol Tak Ditilang Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

- 30 April 2022, 10:05 WIB
Polri menerapkan kebijakan ganjil genap bersamaan dengan contraflow di selama mudik Lebaran 2022.
Polri menerapkan kebijakan ganjil genap bersamaan dengan contraflow di selama mudik Lebaran 2022. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri menerapkan kebijakan ganjil genap bersamaan dengan contraflow di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Namun ada yang berbeda dalam penerapannya, di mana pihak kepolisian tidak akan memberikan penindakan bagi tiap pelanggar ganjil genap di jalan tol.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 5 Pemain Sepak Bola Terbaik Spanyol, Negara yang Dipastikan Tampil di Piala Dunia 2022 Qatar

"Jadi, kita dari awal dari pintu masuk (menerapkan ganjil genap). Tentunya kalau sudah di dalam, kita tidak lakukan penindakan," ucap Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 29 April 2022.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan alasan di balik keputusan tidak adanya penindakan terhadap pelanggar ganjil genap tersebut.

Ternyata, pihaknya mengantisipasi potensi terjadinya kemacetan di jalan tol apabila dilakukan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap.

Baca Juga: Masih Rendah, Kemenhub Soroti Jumlah Pemudik Angkutan Umum Lebaran Idul Fitri 2022

Jadi, sambung Ramadhan, fokus kepolisian hanyalah pemilahan kendaraan sesuai pelat dan tanggal, dibandingkan dengan penindakan.

"Ketika ini diberlakukan ganjil, ya maka mobil ganjil yang lewat. Tapi, fokus kita memang yang utama rekayasa lalu lintas berupa one way," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x