Berikut Daftar 8 Angkutan Barang yang Tidak Kena Sistem Ganjil Genap Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2022

- 4 Mei 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi, Berikut Daftar 8 Angkutan Barang yang Tidak Kena Sistem Ganjil Genap Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2022
Ilustrasi, Berikut Daftar 8 Angkutan Barang yang Tidak Kena Sistem Ganjil Genap Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2022 /Tangkapan layar Pixabay/ andreas160578

JURNAL SOREANG – Lebaran Idul Fitri tahun ini menjadi perayaan yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

Pada Lebaran Idul Fitri tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik.

Mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini juga telah diprediksi akan terjadi kenaikan jumlah pemudik yang cukup melonjak.

Baca Juga: Simak! 7 Tips Halalbihalal Lebaran Idul Fitri Tetap Aman dan Terhindar Dari Penularan Kasus Covid-19

Untuk itu, pemerintah memberlakukan sistem ganjil genap untuk mengurai kepadatan selama mudik Lebaran Idul Fitri.

Namun, sistem ganjil genap mudik Lebaran Idul Fitri ini tidak diberlakukan bagi seluruh pengguna jalan.

Terdapat beberapa pengguna jalan yang tidak kena sistem ganjil genap mudik Lebaran Idul Fitri, salah satunya adalah angkutan barang.

Dilansir dari laman covid19.go.id, berikut daftar angkutan barang yang tidak kena sistem ganjil genap mudik Lebaran Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Medina Zein Diduga Mengalami KDRT dari Sang Suami Hingga Alami Trauma Berat

1. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah