Harun Masiku Masih Belum Tertangkap, Ini Penjelasan KPK

- 26 April 2022, 23:30 WIB
Harun Masiku menjadi buronan KPK.
Harun Masiku menjadi buronan KPK. /PR Tasikmalaya

Baca Juga: Diancam Akan Dipatahkan Lehernya, Ini Reaksi Wali Kota Medan Bobby Nasution

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Masiku.

"Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan," ujar Marwata seperti dilansirkan Antara.

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, juga mengatakan para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada! Tersangka di Baleendah Jual Burung Dilindungi di Medsos, Seekor Tak Lebih dari Rp3 Juta

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata Karyoto.

Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO itu lebih maksimal.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah