Fakta Baru Robot Trading Fahrenheit: Polri Segera Terbitkan Red Notice untuk Lima DPO

- 24 April 2022, 10:06 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Robot Trading Fahrenheit telah Scam pada tanggal 7 Maret 2022, Hampir 12.000 member robot trading kehilangan uangnya, yang diperkirakan berjumlah 5 triliun rupiah.

Robot Trading Fahrenheit mengakui bahwa uang dari para member dimainkan ke broker Lotus.

Namun dalam press konpres Bareskrim Polri mengenai Robot Trading Fahrenheit, dinyatakan bahwa Fahrenheit tidak pernah melempar uang member kepada broker.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Hasil Pertandingan Terbaru Termasuk Klasemen dan Top Skor. Ini Update-nya

Dalam Robot Trading Fahrenheit dikenal dengan sistem bonus bagi leader yang bisa merekrut member baru.

Seperti pada sistem MLM, setiap orang yang bisa mengajak member baru untuk masuk kedalam grupnya mendapat bonus.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan lima dari 10 tersangka masih dilakukan pengejaran dan akan segera diterbitkan red notice lantaran diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Ngaku Tertipu Layaknya Korban, Yosi Project Pop Ungkap Kronologi Keterlibatannya di Robot Trading DNA Pro

"Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA, FN, WL, DY, dan HD. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x