Bertambah! Di Luar DPO, Dua Orang Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Ini Peran Para Tersangka

- 15 April 2022, 19:02 WIB
Usai terjadinya aksi pemukulan, Ade Armando langsung dilarikan ke rumah sakit
Usai terjadinya aksi pemukulan, Ade Armando langsung dilarikan ke rumah sakit /ANTARA

JURNAL SOREANG - Dua tersangka baru kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando kembali ditangkap kepolisian.

Keduanya ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda. Para tersangka ini, diluar dari enam orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi enam tersangka pengeroyok Ade Armando. Dimana dua orang yang baru ditangkap, diluar dari enam pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya.

Baca Juga: EDISI TERBATAS, Kode Redeem Free Fire FF untuk Tanggal 15-16 April 2022

"Di samping orang-orang yang dilakukan penangkapan, penyidik mengembangkan dan menemukan orang lain yang ikut melakukan aksi pengeroyokan. Ada dua orang yang kami sudah tangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 April 2022.

Disebutkan Zulpan, kedua tersangka baru yang ditangkap atas nama Markos Iswan yang diringkus di Sawangan, Depok pukul 01.25 WIB.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Alfikri Hidayatullah yang diamankan satu jam setelahnya sekitar pukul 02.55 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Liga Champions 2021-2022, Manchester City vs Real Madrid dan Liverpool vs Villarreal

"Untuk keduanya mereka berperan dalam pemukulan (terhadap Ade Armando)," tuturnya.

Dengan begitu, lanjut Zulpan, total terdapat tujuh orang tersangka yang telah ditangkap. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x