SIMAK! Wajib Tahu, Berikut Cara dan Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS Sekolah Kedinasan Gratis 2022

- 1 April 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi, Alur sistem seleksi ASN CPNS sekolah kedinasan gratis 2022
Ilustrasi, Alur sistem seleksi ASN CPNS sekolah kedinasan gratis 2022 /Pixabay

JURNAL SOREANG - Untuk melakukan pendaftaran ke Sekolah kedinasan, para calon pelamar harus menyelesaikan Alur Sistem Seleksi ASN untuk mendaftar menjadi CPNS.

Gimana sih alur seleksi nya? Yuk, simak artikelnya sampai selesai.

Wajib Tahu, Berikut cara dan Alur seleksi ASN CPNS 2022 yang dibuka secara Umum:

Baca Juga: SIMAK! Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru Sekolah Kedinasan Gratis tahun 2022, Inilah Perbedaannya

1. Daftar Akun
- Pelamar dapat mengakses Portal SSCASN di website https://sscasn.bkn.go.id
- kemudian membuat akun
- setelah akun telah dibuat kemudian Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
- setelah masuk ke dalam akun yang telah dibuat maka lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- kemudian setelah itu Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Sabtu 2 April 2022 dan Doa yang Dibaca Nabi Saat Sakit

5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x