Diringkus di Rest Area Menuju Lampung, 5 Pelaku Bawa Sabu 20,9 Kg Terancam Hukuman Mati

- 30 Maret 2022, 22:24 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 5 pelaku dan 20,9 kilogram sabu diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka yang diamankan ada 5 orang, dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 20,9 kilogram," beber Panji dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Sat Set Banget! Lihai Curi Motor Dalam Waktu 4 Detik, Komplotan Curanmor Akhirnya Berhasil Ditangkap

Panji menuturkan, penangkapan sindikat ini merupakan hasil analisa dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.

Berdasarkan hasil analisa, pihaknya mendapatkan informasi terkait narkoba yang hendak dikirim dari Sumatera ke Jakarta.

"Kami lakukan penyelidikan di Sumatera Utara dan Lampung, kemudian kami temukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke Lampung," jelas Panji.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Kamis 31 Maret 2022

Tim berhasil menemukan para pelaku di rest area sebanyak 5 orang di dalam sebuah mobil.

Panji melanjutkan, para pelaku menyembunyikan narkoba jenis sabu itu di belakang sound system ukuran besar dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x