Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,1 Ton di Pangandaran, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

- 25 Maret 2022, 18:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terlait pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 1,196 ton
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terlait pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 1,196 ton /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat.

Narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton yang berhasil disita Polda Jawa Barat dari para tersangka, diperkirakan seharga Rp1,43 triliun. 

Diketahui, pengungkapan pengiriman narkoba sabu ini oleh Polisi dilakukan tersangka di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Persib Day, Link Steaming Persib VS Persik Malam ini Pukul 18.30 WIB, Jangan Sampai Ketinggalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan internasional. 

Ditegaskan Sigit, atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 115 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Simak Fakta Unik Rara Pawang Hujan: Remote Langit Itu Saya yang Pegang

Dijelaskan Sigit, pengungkapan berawal dari hasil pengambangan atas penangkapan tersangka SA oleh Polda Jawa Barat pada 25 Februari 2022. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 6 gram.

"SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh informasi, akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah