Kurir Narkoba dengan Upah Rp1,5 Juta di Cilandak Diringkus, Polisi Sita 20 Paket Sabu

- 19 Maret 2022, 15:13 WIB
Kapolsek Cilandak Polrestro Jakarta Selatan Kompol Agung Permana bersama jajaran menunjukan barang bukti sabu yang disita dari kurir narkoba yang berhasil ditangkap
Kapolsek Cilandak Polrestro Jakarta Selatan Kompol Agung Permana bersama jajaran menunjukan barang bukti sabu yang disita dari kurir narkoba yang berhasil ditangkap /PMJ News

JURNAL SOREANG - Petugas kepolisian Cilandak Polrestro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu.

Kurir narkoba berinisial MMA (25) berhasil ditangkap di kawasan Menteng Rawapanjang, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, kurir yang telah ditangkap tersebut, MMA mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta setiap transaksi dan diberikan bonus.

Baca Juga: Rekor Para Pemain di Piala Dunia Yang Sulit Dipecahkan, Pele Rajanya Piala Dunia?

Kapolsek Cilandak Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Agung Permana mengatakan pelaku kurir narkoba ditangkap pada Rabu 17 Maret 2022, sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dari pengungkapan kasus ini, kata ia, jajarannya berhasil menyita barang bukti 20 paket sabu seberat 102 gram.

"Kami amankan tersangka MMA beserta barang buktinya sebanyak 102 gram sabu," jelas Kompol Agung dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Diduga Jadi Maha Guru Affiliator Binary Option, Alan Suryajana: Deposit Kecil Gak Mungkin Profit

Dijelaskan Agung, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan diberi upah sebesar Rp1,5 juta serta bonus sabu 2 gram untuk setiap transaksi.

"Yang bersangkutan ini kurir, dia mendapat pesanan dari tersangka yang masih DPO berinisial OM. (Saat ini) masih kami kejar," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah