Ditambahkan Marlan, guna menghadapi penilaian KKS pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya menekan angka Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“ODF kita sudah di angka 71 persen, sedangkan untuk Wistara harus 100 persen. Insya Allah dengan kolaborasi yan terjalin dari semua pihak, Kabupaten Bandung bisa bebas dari BABS. Karena ini adalah salah satu persyaratan Wistara,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua FKBS Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna berkomitmen akan meningkatkan predikat Padapa ke Wistara.
“Tidak semata hanya meraih predikat wistara, tapi yang terpenting bagaimana masyarakat Kabupaten Bandung Sehat bisa terwujud sepenuhnya,” pungkasnya. ***