Terlibat Pembuatan Konten YouTube, 6 Karyawan Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan akan Diperiksa

- 16 Maret 2022, 21:08 WIB
Kenakan baju tahanan, tersangka kasus binary option Doni Samanan ungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia
Kenakan baju tahanan, tersangka kasus binary option Doni Samanan ungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia /PMJ News

JURNAL SOREANG - Daftar orang yang akan diperiksa terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, kembali bertambah.

Kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana akan memeriksa enam karyawan tersangka Doni Salmanan.

Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.

Baca Juga: Lolos ke Piala Dunia 2022, Inilah 5 Situs Bersejarah Prancis yang Wajib Dikunjungi, No 2 Paling Terkenal

"(Penyidik) berencana untuk memeriksa karyawannya, itu ada enam orang," ujar Ikbar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Maret 2022.

Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni akan berlangsung.

Ikbar membeberkan, keenam karyawan tersebut terlibat langsung dalam proses pembuatan konten YouTube di akun King Salmanan. "Iya (bagian) konten dan editing," jelas Ikbar.

Baca Juga: Lolos ke Piala Dunia 2022, Inilah 5 Situs Bersejarah Prancis yang Wajib Dikunjungi, No 2 Paling Terkenal

Diketahui, Doni mengunggah video hoaks dalam akun YouTube miliknya itu.

Sebelumnya, istri Doni Salmanan yakni Dinan Nurfajrina beserta manajernya yang berinisial EJS diperiksa penyidik pada Selasa 15 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah