JURNAL SOREANG - Doni Salmanan kini telah ditahan oleh Bareskrim Polri lantaran terlibat dalam kasus diduga investasi bodong berkedok trading.
Mengutip PMJ News, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menerangkan, Doni Salmanan melakukan hal tersebut karena ingin mendapat keuntungan secara pribadi.
"Tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," katanya.
Baca Juga: 5 Keutamaan Bulan Syaban, ini Penjelasan Ustaz Dede Fathan, Ketua KORPS Mubaligh Priangan
Asep melanjutkan, kini Crazy Rich Bandung ini telah ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Maret 2022," ujarnya.
Asyik Main TikTok
Di tengah kabar Doni Salmanan yang sedang ditahan Bareskrim, sang istri yaitu Dinan Fajrina mengunggah 2 video terbaru di akun TikTok miliknya.