JURNAL SOREANG- Kasus afiliator binary option kini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.
Lantaran dua afiliator ternama yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya memang sama- sama tersandung kasus afiliator binary option dan terancam dua puluh tahun penjara.
Baca Juga: Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban?
Jikalau Indra Kenz ini terseret binary option Binomo, sedangkan Doni Salmanan ini binary option Quotex.
Bahkan aset- aset milik Doni Salmanan dan Indra Kenz juga sudah disita oleh pihak Bareskim Polri.
Indra Kenz dan Doni Salmanan memang dikenal suka melakukan giveway yang berjumlah nilainya sangat fantastis.
Baca Juga: Iseng Numerologi! Seberuntung Apa Tanggal Lahir Anda, Minggu Ke-3 Maret 2022, Root 4–6 Ada Peluang