Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban?

- 14 Maret 2022, 10:43 WIB
Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban?
Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban? /

JURNAL SOREANG - Sebagian aset affiliator binary option  yang bernama Indra Kenz dikabarkan telah disita Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri dilaporkan telah menyita aset affiliator binary option bernama Indra Kenz sebesar Rp43,5 miliar.

Jumlah penyitaan aset tersebut masih akan bertambah, sebab target penyitaan sebesar Rp57,2 miliar.

Setelah Indra Kenz, Bareskrim Polri pun dikabarkan telah menyita aset milik affiliator binary option bernama Doni Salmanan sejak Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Apa Itu Robot Trading yang Disebut Lebih Bahaya dari Binary Option? Berikut Ini Penjelasannya

Baca Juga: Istri Sempat Larang Arief Muhammad Jual Mobil Porsche Pada Doni Salmanan, Netizen: Feeling Istri Selalu Benar!

Rumah, mobil mewah, hingga motor mewah milik affiliator binary option bernama Doni Salmanan telah disita Bareskrim Polri.

Akan tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah nilai aset Doni Salmanan yang telah disita.

Ribuan bahkan mungkin jutaan orang telah menjadi korban penipuan para affiliator binary option ini.

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah