Resmi Ditahan atas Kasus Binary Option, Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan

- 11 Maret 2022, 11:30 WIB
Pihak kepolisian belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan./Instagram/@donisalmanan/
Pihak kepolisian belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG – Crazy rich Bandung, Doni Salmanan resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Tak hanya itu, orang terdekat Doni Salmanan yakni sang istri, Dinan Fajrina akan segera diperiksa polisi terkait aliran dana tersangka binary option Binomo tersebut.

Meskipun demikian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus penipuan investasi trading binary option Quotex, Doni Salmanan.

Baca Juga: Devy Masterchef Indonesia Puas dan Bahagia Menyaksikan Peserta Lain di Pressure Test, Lho?

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu yang kami dapatkan dari penyidik," katanya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Selanjutnya, Gatot menyatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Doni Salaman.

Baca Juga: Ferrari Indra Kenz Disita, Penyidik Temukan Mobil Milik Tersangka Binary Option Binomo Sudah Berganti Warna

"Nanti kalau ada informasi lagi, akan kami sampaikan. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," kata Gatiot, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah