Khawatir Doni Salmanan Kabur dari Tahanan dan Menghilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri Lakukan ini

- 11 Maret 2022, 10:36 WIB
 Doni Salmanan sempat mengatakan dapat hasil 5 persen dan sampai hal ini kepada orang yang ingin bermain trading./Instagram/@donisalmanan/
Doni Salmanan sempat mengatakan dapat hasil 5 persen dan sampai hal ini kepada orang yang ingin bermain trading./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNAL SOREANG - Crazy Rich Doni Salmanan kini sudah ditahan pihak kepolisian.

Adapun alasan pihak berwenang langsung melakukan penahanan terhadap crazy rich Bandung tersebut baru saja terungkap.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Ahmad mengungkapkan alasan subjektif pihaknya menahan Doni, yakni dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: CEK FAKTA : Sebelum menjadi Affiliator Binary Option, Doni Salmanan Pernah Jual Hp Seharga Rp300 ribu?

“Alasan subjektifnya dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi kembali perbuatan, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” jelas Ahmad dalam sesi jumpa pers.

Selain itu, hukuman yang mengancam Doni Salmanan dalam kasus ini juga di atas lima tahun sehingga dilakukan penahanan.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang TPPU 20 tahun penjara,” terang Ahmad.

Ramadhan turut mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah