Kliennya Kooperatif, Kuasa Hukum Tersangka Binary Option: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo

- 10 Maret 2022, 17:50 WIB
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/ /

JURNAL SOREANG – Kuasa hukum tersangka affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Wardaniman Larosa buka suara soal kliennya.

Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya, Indra Kenz yang kini ditahan atas kasus binary option Binomo, kooperatif selama pemeriksaan penyidik.

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa Indra Kenz tidak mengenal dan tidak mengetahui pemilik Binomo, aplikasi binary option yang sempat ia jalankan.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Jumat 11 Maret 2022 dan Doa agar Anak Dilindungi Allah SWT

“Kita kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo,” kata Wardaniman Larosa, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa Indra Kenz adalah sebagai user atau pengguna binary option aplikasi Binomo.

“Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo, justru saudara Indra Kenz menguntungkan. Sebagai user saja sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: Tak Tampil di Queendom 2, Bona WJSN Incar Posisi Kim Tae Ri

Wadaniman Larosa mengatakan bahwa Indra Kenz tidak ada perjanjian afiliasi kepada platform Binomo dalam menjalankan trading binary option tersebut.

“Dia tidak ada perjanjian afiliasi kepada platform Binomo, sama sekali gak ada,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x