Kliennya Kooperatif, Kuasa Hukum Tersangka Binary Option: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo

- 10 Maret 2022, 17:50 WIB
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/ /

“Dan ingat, tahun 2020 kan saudara Indra Kenz telah memberikan klarifikasi kan bahwa Binomo ini adalah illegal,” katanya, menegaskan.

Kini Indra Kenz harus menjalani proses hukum lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, Indra Kenz disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini pihak kepolisian tengah membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus binary option tersebut.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah