Kliennya Kooperatif, Kuasa Hukum Tersangka Binary Option: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo

- 10 Maret 2022, 17:50 WIB
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkapkan bahwa kliennya yang tengah menghadapi kasus binary option Binomo tersebut kooperatif./Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/ /

Sementara itu, ia memaparkan bahwa Satgas waspada investasi memberikan saran kepada tersangka binary option Binomo, Indra Kenz.

Baca Juga: Tak Ingin Publikasikan Hasil Trading, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Sempat Akui Takut Jadi Penipuan

Indra Kenz disarankan untuk menghapus trading binary option Binomo.

“Ada saran dari Satgas waspada investasi, justru beliau menyarankan untuk dihapus semua dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya,” katanya.

Kuasa hukum Indra kenz tersebut menjelaskan alasan dari Satgas waspada investasi yang menyarankan kliennya untuk mengapus platform Binomo.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Dinan Nurfajrina Dikirimi Pelukan

“Karena memang beliau ini merasa bahwa platform Binomo itu akan teregulasi ke depannya karena, disitu ada payment gateway berupa bank pelat merah, bank swasta dan juga payment gateway yang lain,” katanya.

“Sehingga, ia merasa yakin bahwa ke depannya mungkin akan legal,” katanya, menambahkan.

Kemudian, ia mengatakan Indra Kenz pernah memberikan klarifikasi bahwa platform trading binary option Binomo adalah illegal.

Baca Juga: Resmi Dikontrak Apparel Baru, Piala Dunia 2022 Jadi Kebersamaan Terakhir Timnas Italia dengan Puma?

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah