Terbawa Kasus Binary Option? Vanessa Khong akan diperiksa sebagai Kekasih Affiliator Binary Option!

- 7 Maret 2022, 21:48 WIB
Potret Affiliator Binary Option Indra Kenz dan kekasih Vanessa Khong yang akan melalui pemeriksaan (instagram.com/@vanessakhongg)
Potret Affiliator Binary Option Indra Kenz dan kekasih Vanessa Khong yang akan melalui pemeriksaan (instagram.com/@vanessakhongg) /

JURNAL SOREANG - Usai ditetapkannya Indra Kenz sebagai tersangka Binary Option.

Kini, harta kekayaan Affiliator Binary Option Indra Kenz dikabarkan akan disita oleh petugas.

Dengan kasus yang menimpa Affiliator Crazy Rich Medan ini sang kekasih pun akan di selidiki.

Baca Juga: Barcelona dan Real Madrid Kuasai Piala Dunia Antar Klub

Kekasih Indra yang bernama Vanessa Khong ini akan diselidiki aliran dana oleh petugas.

Pasalnya Vanessa Khong dikabarkan diberi uang jajan 2 miliar perbulan.

Hal ini disampaikan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang akan memeriksa kekasih Indra Kenz terkait kasus penipuan investasi trading affiliator binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Wow! Ternyata Daun Kunyit Bermanfaat Cerrahkan dan Lembutkan Wajah, Simak Ulasan dan Cara Penggunaannya

Vanessa Khong akan dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai sebagai kekasih dari tersangka binary option.

"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari PMJNews hari Senin (7/3/2022).

Namun menurut Whisnu ia hanya akan mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana.

Baca Juga: Klarifikasi Mawar AFI setelah Bercerai: Benarkah Menikahi Mantan Baby Sitter Demi Anak?

Saat ini Indra Kenz yang merupakan Affiliator Binary Option terancam masuk penjara selama 20 tahun.

Dengan aset kekayaan berupa rumah, mobil hingga apartemenn yang disita oleh petugas, dan juga empat rekening milik Indra Kenz senilai puluhan miliar yang sudah di blokir.

Selain itu disebutkan bahwa seluruh pihak yang menerima aliran uang dari kasus ini juga akan terjaring polisi.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah