Segera Laporkan SPT Untuk Mudahkan Membayar Pajak, Pemerintah Luncurkan Program e-Filling

- 7 Maret 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi cara menggunakan e-Filling, Segera Laporkan SPT Untuk Mudahkan Membayar Pajak, Pemerintah Luncurkan Program E-Filling
Ilustrasi cara menggunakan e-Filling, Segera Laporkan SPT Untuk Mudahkan Membayar Pajak, Pemerintah Luncurkan Program E-Filling /Tangkapan layar Kemenkeu.go.id

JURNAL SOREANG - Baru- baru ini Presiden Joko Widodo mengunggah tentang ajakan melaporkan SPT sebelum tanggal 31 Maret 2022, dalam akun instagramnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan meluncurkan e-filling yaitu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak," tulis Presiden Jokowi dalam akun instagramnya.

Baca Juga: Tak Tahu Quotex Ilegal Efkah Fajar Beri Keterangan Awal Mula Gabung di Binary Option dari Endorsement

Jokowi menyerukan bahwa menggunakan e-filling sangat mudah seperti yang Jokowi lakukan di istana Bogor. Penyampaian SPT tidak memerlukan dokumen fisik dan dapat dilakukan dimanapun.

Melaporkan SPT untuk membayar pajak melalui aplikasi e-filling cukup efisien, namun pemohon harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada DJP kepada pemohon.

Selanjutnya pemohon dapat mengajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan dan Penyuluhan dan Konsultasi Perpapajakan (KP2KP). Ikuti petunjuk sesuai dengan arahan DJP.

"Bapak, ibu, saudara- saudara yang belum lapor SPT tahunan segera melaporkan," tulis Jokowi dalam akin instagramnya. Pelaporan SPT ini dapat mendukung program pembangunan.

Baca Juga: Pacar Afiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Pekan Ini, Polisi: Kita Sita-sita Semuanya

SPT ini untuk pemulihan ekonomi, kesehatan bahkan vaksinasi. Kemudahan yang diberikan DJP diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x