Blokir Empat Rekening Milik Indra Kenz, Polisi Sita Uang Puluhan Miliar

- 1 Maret 2022, 22:33 WIB
Indra Kenz Afiliator Binary Option Binomo kembali viral video nya yang mengatakan Tuhanpun bingung saat mau miskinkan aku
Indra Kenz Afiliator Binary Option Binomo kembali viral video nya yang mengatakan Tuhanpun bingung saat mau miskinkan aku /Tangkapan layar Instagram @indrakenz

JURNAL SOREANG - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kepolisian terus melakukan pengusutan aset Indra Kenz.

Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut aset Rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berasal dari aplikasi Binomo.

Hasilnya, penyidik kepolisian memblokir empat rekening milik Indra Kenz dan menemukan uang yang mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: 5 Pemain Kuda Hitam ini Memiliki Potensi Bawa Negaranya Juara Piala Dunia 2022, Termasuk Penjegal Portugal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, meski telah dilakukan pemblokiran, pihaknya masih belum bisa menentukan total nilai yang yang ada di dalam rekening tersebut. 

Namun, kata ia, uang yang berada di empat rekening tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," tegas Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Bikin Baper! Minho SHINee Pamerkan Hadiah Kejutan dari Yeri Red Velved Melalui Akun Instagram Pribadinya

Whisnu menerangkan, pemblokiran yang dilakukan ini, dalam rangka pengusutan aset yang dimiliki terkait kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.

"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x