JURNAL SOREANG - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kepolisian terus melakukan pengusutan aset Indra Kenz.
Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut aset Rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berasal dari aplikasi Binomo.
Hasilnya, penyidik kepolisian memblokir empat rekening milik Indra Kenz dan menemukan uang yang mencapai puluhan miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, meski telah dilakukan pemblokiran, pihaknya masih belum bisa menentukan total nilai yang yang ada di dalam rekening tersebut.
Namun, kata ia, uang yang berada di empat rekening tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," tegas Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 1 Maret 2022.
Whisnu menerangkan, pemblokiran yang dilakukan ini, dalam rangka pengusutan aset yang dimiliki terkait kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.
"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," terangnya.