Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Bandingkan Suara Adzan dan Suara Lainnya

- 24 Februari 2022, 21:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Tangkapan layar instagram @gusyaqut

JURNAL SOREANG - Yaqut Cholil Qoumas,  biasa disapa dengan panggilan Gus Tutut atau Gus Yaqut ini lahir di Rembang pada 4 Januari 1975 silam dan saat ini menginjak usia ke 45 tahun.

Gus Yaqut merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yakni K. H. Muhammad Cholil Bisri dan saudara kandung dari Yahya Cholil Staquf yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Berikut pernyataan lengkap menteri agama mengenai peraturan pengeras usara masjid. Kita tidak melarang masjid dan mushola menggunakan pengeras suara, tidak. Silakan saja.

Baca Juga: Bagaimana Tanggapan FIFA Tentang Kejelasan Babak Playoff Piala Dunia 2022 Setelah Invasi Rusia ke Ukraina

Kita tahu itu sebagian dari syiar agama Islam ya.Tetapi harus diatur tentu saja, diatur bagaimana?

Speakernya itu volumenya nggak boleh kenceng-kenceng 100 dibel maksimal.

Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis.

Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidak manfaatan. Misalnya ya kita tahu di daerah yang mayoritas muslim, hampir setiap 100 meter 200 meter ada mushola dan masjid ya.

Baca Juga: Bersama Melawan Hoax, Caranya dengan Melakukan Upaya Ini

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu yang bersamaan mereka semua menyalakan pengeras suaranya di atas, kayak apa itu.

Bukan lagi syiar sih tapi menjadi gangguan di sekitarnya, kita bayangkan lagi Kita muslim.

Saya hidup di lingkungan non muslim ya, kemudian rumah-rumah ibadah nonmuslim itu membunyikan pengeras suara sehari 5 kali dengan secara bersamaan.

Itu rasanya bagaimana ya suara, suara ini suara itu ya. Supaya tidak mengganggu dibuatlah aturan.

Baca Juga: Simak! Kementrian Agama Keluarkan Peraturan Pengeras Suara Masjid Saat Ramadhan Idul Fitri dan Idul Adha

Di mushola masjid pengeras suara silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.

Agar niat menggunakan speaker sebagai sarana syiar, tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu.

Alam bawah sadar kita akan merasakan itu, bagaimana kalau suara itu tidak diatur pasti mengganggu.

Contohnya kita diam di suatu tempat, kemudian misalnya dari kiri kanan kita, di belakang kita mereka nyalakan mesin sama-sama.

Baca Juga: Wajib Tahu! Penyebab Rambut Rontok yang Mungkin Tidak Disadari, Simak Ya

Suara - suara yang tidak diatur pasti akan meganggu yang lebih sederhana lagi, kita kalau kita hidup dalam satu kompleks gitu, misalnya kiri-kanan depan belakang ada suara bersamaan.

Apalagi dalam waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak dengan suara - suara itu, apapun itu harus kita atur, supaya tidak terjadi gangguan.

Pernyataan ini dinilai masyarakat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Agama, bahkan Roy Suryo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga berniat melaporkan Menteri Agama karena membandingkan adzan dengan suara hewan.***

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah