Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Bandingkan Suara Adzan dan Suara Lainnya

- 24 Februari 2022, 21:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Tangkapan layar instagram @gusyaqut

JURNAL SOREANG - Yaqut Cholil Qoumas,  biasa disapa dengan panggilan Gus Tutut atau Gus Yaqut ini lahir di Rembang pada 4 Januari 1975 silam dan saat ini menginjak usia ke 45 tahun.

Gus Yaqut merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yakni K. H. Muhammad Cholil Bisri dan saudara kandung dari Yahya Cholil Staquf yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Berikut pernyataan lengkap menteri agama mengenai peraturan pengeras usara masjid. Kita tidak melarang masjid dan mushola menggunakan pengeras suara, tidak. Silakan saja.

Baca Juga: Bagaimana Tanggapan FIFA Tentang Kejelasan Babak Playoff Piala Dunia 2022 Setelah Invasi Rusia ke Ukraina

Kita tahu itu sebagian dari syiar agama Islam ya.Tetapi harus diatur tentu saja, diatur bagaimana?

Speakernya itu volumenya nggak boleh kenceng-kenceng 100 dibel maksimal.

Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis.

Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidak manfaatan. Misalnya ya kita tahu di daerah yang mayoritas muslim, hampir setiap 100 meter 200 meter ada mushola dan masjid ya.

Baca Juga: Bersama Melawan Hoax, Caranya dengan Melakukan Upaya Ini

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu yang bersamaan mereka semua menyalakan pengeras suaranya di atas, kayak apa itu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah