Positif Covid 19! Jangan Panik, Tidak Semua Harus ke Rumah Sakit, berikut Panduan Isoman dari Kemenkes RI

- 22 Februari 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi Covid -19, Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Bertambah 34.418, Berikut Datanya
Ilustrasi Covid -19, Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Bertambah 34.418, Berikut Datanya /Tangkapan layar Pixabay/fernandozhiminaicela

JURNAL SOREANG - Pandemi Covid-19 masih mengintai Indonesia, Akan tetapi tidak perlu panik jika anda terkonfrirmasi positif Covid-19.

Ingat, tidak perlu datang ke rumah sakit, jika anda hanya bergejala ringan. Karena tidak semua yang terjangkit Covid-19 harus dirawat dirumah sakit.

Rumah sakit di peruntukkan bagi yang bergejala sedang, berat dan kritis yang benar - benar membutuhkan perawatan medis.

Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Nick Kuipers Fokus Amankan Lini Pertahanan Persib dari Serangan PSM Makasar

Kurangi beban rumah sakit jika anda positif tapi tidak bergejala atau bergejala ringan. Lakukan isoman dan jangan terburu-buru ke rumah sakit.

Jangan sampai terulang kembali pasien kritis yang terlantar, karena rumah sakit penuh, untuk itu jika gejala ringan lebih baik isoman saja.

Manfaatkan layanan telemedicine atau lapor ke Puskesmas terdekat. Mari kita selamatkan saudara kita yang bergejala sedang, berat hingga kritis.

Karena mereka lebih membutuhkan perawatan di rumah sakit. Jangan buru-buru ke rumah sakit ya saat terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Wow! Jadi Salah Satu Peserta Queendom 2, Berikut Fakta Menarik Girlgroup Kep1er

Berikut Protokol Isolasi Mandiri dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang perlu di lakukan saat terkonfirmasi Covid-19:

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x