Positif Covid 19! Jangan Panik, Tidak Semua Harus ke Rumah Sakit, berikut Panduan Isoman dari Kemenkes RI

- 22 Februari 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi Covid -19, Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Bertambah 34.418, Berikut Datanya
Ilustrasi Covid -19, Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Indonesia Bertambah 34.418, Berikut Datanya /Tangkapan layar Pixabay/fernandozhiminaicela

1.Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

2.Jika sakit  (ada gejala demam flu dan batuk) maka tetap di rumah jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

3.Memanfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.

Baca Juga: Jadi Pelakor di Dunia Nyata, Begini Nasib Lawan Main Kim Tae Ri di Film The Handmaiden Sekarang

Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien covid 19

4.Selama di rumah bisa bekerja di rumah, gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jaga jarak 1 m dari anggota keluarga.

5.Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas.
Hindari pemakaian bersama peralatan makan, mandi dan tempat tidur

6.Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

Baca Juga: 3 Moment Terapes Sepanjang Sejarah Piala Dunia, Salah Satunya Pernah Dialami oleh David Beckham

7.Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruangan terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi 15-30 menit.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah