Sah! Pemerintah Resmi Terbitkan Undang-Undang IKN , Babak Baru 'Nusantara' di Bumi Dayak

- 20 Februari 2022, 20:54 WIB
Gambar desain IKN di Kalimantan Timur yang sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI
Gambar desain IKN di Kalimantan Timur yang sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI /

JURNAL SOREANG - Terbitnya Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi babak baru pembangunan ibukota baru di pulau Kalimantan.

Dengan terbitnya undang-undang IKN, memberikan aturan baru terkait pembangunan ibukota negara yang segera dibangun.

Undang-undang IKN mengatur tentang tujuan , prinsip hingga bentuk pemerintahan di ibukota baru nanti.

Baca Juga: Kenali! 4 Karakter Kepribadian Manusia, dari yang Jarang Bicara Hingga Mudah Marah

Banyak yang pro dan tidak sedikit yang kontra dengan pemindahan ibukota ini, yang terbaru adalah polemik Edi Mulyadi yang bersuara tentang penolakan ibukota baru.

Perkataannya sempat menyinggung warga asli Kalimantan yaitu Suku Dayak karena berstatmen bahwa kalimantan adalah sebuah tempat yang di pakai jin membuang anaknya.

Walaupun banyak suara miring dari berbagai elemen masyarakat, namun pemerintah sudah bulat untuk wacana pemindahan ibukota ini.

Baca Juga: Pasar Minggu Cihonje, Tradisi Mingguan yang Geliatkan Ekonomi Warga Desa di Kabupaten Bandung

Bukan hanya wacana tapi akan menjadi implementasi dengan terus berproses merencanakan berbagai spekulasi terkait bagaimana nantinya ibukota baru tersebut.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x