KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri, Terkait Dugaan Garong Uang Rakyat Pembangunan Gedung IPDN

- 29 Desember 2021, 16:47 WIB
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan.
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan. /Yusup Supriatna/PMJ News

Dono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Dia diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi yang dilakukan pada 2010.

Atas perbuatannya, Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah