JURNAL SOREANG - Dalami kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi.
Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Marwiyah, istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
Marwiyah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, terkait dugaan kasus garong uang rakyat (korupsi) yang menjerat suaminya yakni Budhi Sarwono.
Baca Juga: Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan Kemendikbudristek Sangat Memuaskan, Ini Hasil Surveinya
"Marwiyah (istri Bupati Budhi Sarwono), ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 28 Desember 2021.
Terkait kasus ini tambah Ali, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain selain Marwiyah yang merupakan istri Bupati Pemkab Banjarnegara non aktif Budhi Sarwono.
"Pihak swasta yang diperiksa, diantaranya bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento," imbuh Ali Fikri.
Sebagai informasi, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.