Terdakwa Garong Uang Rakyat Mesin Pesawat Garuda Meninggal, Berikut Keterangan KPK

- 21 Desember 2021, 05:05 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno meninggal dunia, pada Minggu 19 Desember 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia merupakan terdakwa kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi) dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Informasi yang kami peroleh benar, telah meninggal dunia," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap di Empat Ruas Tol Selama Nataru Batal Diterapkan, Ini Alasannya

Ali menjelaskan, Hadinoto diketahui sempat izin untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Terkait kondisinya tersebut papar Ali, Penahanan terhadap terdawapun dihentikan sementara karena sakit.

"Untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK," terangnya.

Baca Juga: Janjian Tawuran di Medsos, Polisi Ringkus 38 Remaja dari Tiga Kelompok Gengster di Tangerang

Ali menuturkan, KPK pun sudah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah