JURNAL SOREANG - Diduga terjerat kasus ilegal akses, akhirnya Dokter Richard Lee resmi ditahan pihak kepolisian.
Dokter Richard Lee resmi menjalani penahanan terkait dengan kasus akses data secara ilegal, mulai Senin 27 Desember 2021 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan terkait penahanan Dokter Richard Lee.
Baca Juga: Simak! Sejarah Penggunaan Kosmetik atau Make up, Dianggap Sebagai Kekayaan dan Kesombongan Wanita?
"Iya, semalam sudah mulai ditahan," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 28 Desember 2021.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal alasan dibalik penahanan Dokter Richard Lee.
Namun lanjut Zulpan, ia memastikan akan menyampaikan membeberkan secara detail secepatnya terkait kasus ini.
"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," papar Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti, yang masih berkaitan dengan kasus perseteruannya dengan selebriti Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.