Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Garong Uang Rakyat Bank Jateng, Ini Modusnya

- 28 Desember 2021, 04:51 WIB
Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora dan Jakarta. /PMJ News/
Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora dan Jakarta. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengungkap kasus garong uang rakyat (korupsi) terkait pemberian kredit kepemilikan rumah dan sejumlah proyek.

Kepolisian mengungkapkan dua kasus garong uang rakyat (korupsi), yakni pemberian kredit di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora dan Jakarta.

Pengungkapan berdasarkan empat laporan polisi di antaranya LP nomor 095/II/2021/Bareskrim Polri tertanggal 11 Ferbruari 2021 dan LP nomor 095/II/2021/Bareskrim Polri 11 Ferbruari 2021, untuk di Bank Jateng Cabang Blora.

Baca Juga: Kisah Unik, Sultan Ini Bergabung Jadi Pencuri di Istananya Sendiri, Ikut Korupsi atau Garong Uang Rakyat?

Untuk laporan perkara di Cabang Jakarta teregister dengan laporan LP nomor 093/II/2021/Bareskrim Polri dan LP nomor 094/II/2021/Bareskrim Polri pada 11 Ferbruari 2021.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi  Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus di cabang Blora. Sedangkan untuk cabang Jakarta dua tersangka.

"Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RP, UR dan EKA. RP adalah mantan kepala BPD Jateng cabang Blora tahun 2017 sampai dengan 2019. Sedangkan dua lainnya debitur ini ada dua, yaitu saudara UR dan EKA," ungkap Cahyono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Halangi Penyidikan kasus dugaan Garong Uang Rakyat, KPK Buka Opsi Azis Syamsuddin Dikenakan Pasal Perintangan

Cahyono menambahkan, tersangka lainnya yakni BM selaku pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta dan yang satu lagi adalah BS ini adalah debitur daripada BPD (Jateng) cabang Jakarta.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x