Janjian Tawuran di Medsos, Polisi Ringkus 38 Remaja dari Tiga Kelompok Gengster di Tangerang

- 21 Desember 2021, 04:56 WIB
Polisi mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran di Tangerang Banten. /Jurnal Soreang/Instagram Polda Banten/
Polisi mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran di Tangerang Banten. /Jurnal Soreang/Instagram Polda Banten/ /

JURNAL SOREANG - Puluhan remaja dari tiga kelompok gangster yang berencana melakukan aksi tawuran di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 19 Desember 2021 diringkus aparat kepolisian.

Sub Direktorat Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang, meringkus 38 remaja dari tiga kelompok gangster tersebut, di antaranya Bikini Bottom, All Star dan Reuni Akbar.

"Berawal dari siaran langsung ajakan aksi (tawuran) di medsos yang disiarkan langsung. Jatanras dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tiga kelompok berandal jalanan," ungkap Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Ringkus Lima Remaja Geng Jemcy bawa Sajam di Depok

Shinto menuturkan, kelompok All Star ditangkap di base camp mereka di Perum Adiyasa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Ada 16 orang yang ditangkap, dengan ketuanya berinisial AM (17), MEF (17) dan FR (17)," terangnya.

Shinto menjelaskan, dari markas kelompok All Star disita pedang, celurit dan golok sisir (gosir) yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16) dan BAW (15). 

Sedangkan lanjut Shinto, di Pondok Angkringan, Cisoka, diamankan empat anggota Bikini Bottom, yakni AKW (21), AM (19), BW (17) dan AG (20).

Baca Juga: Tawuran di Jakut, Satu Korban Tewas, Polisi: Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x