Temuan Baru Kasus Pemerkosaan di Bandung, Polisi Sebut Ada Penyelewengan Dana Pemerintah

- 20 Desember 2021, 23:13 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia / /

JURNAL SOREANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36).

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan, penyelidikan dilakukan terhadap temuan fakta baru kasus itu.

Diantaranya kata Suntana, seperti dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan. 

Baca Juga: Tidak Masuk Akal! 22 Desain Gedung dan Bangunan Paling Aneh di Dunia, Diantaranya Dekat dengan Indonesia!

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," ungkap Suntana dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Sebelumnya, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati.

Adapun dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Kemudian, juga ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Bandung Raya dan Sekitarnya,Selasa 21 Desember 2021

Dana bantuan itu diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel. Tempat tersebut, untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada santriwati di bawah umur tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x