Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNJ Jakarta oleh Oknum Dosen, Polisi Minta Korban Melapor

- 11 Desember 2021, 17:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba. /PMJ News/
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur.

Dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi tersebut, diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan berharap agar korban membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke polisi.

"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," tegas Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Bandung Hingga Melahirkan, Warga Sebut Aktifitasnya Tertutup

Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi.

Oknum dosen tersebut, melakukan dugaan pelecehan seksual dengan cara mengirim pesan rayuan atau sexting terhadap korbannya.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati di Kota Bandung, MUI Kutuk Keras Aksi Bejad Pelaku

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x