JURNAL SOREANG - Adanya kasus pelecehan seksual di Kota Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung langsung menyikapi dengan melakukan penelusuran.
Hasilnya, MUI membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras aksi yang dilakukan pelaku tersebut.
"Selain itu, hasil dari penelusuran yang dilakukan MUI Kota Bandung, sebanyak 12 orang anak-anak Santriwati menjadi korban pelecehan seksual," papar Humas MUI Kota Bandung dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 9 Desember 2021.
Dengan adanya peristiwa tersebut lanjut Humas, dengan ini Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;
2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;
3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku
perbuatan bejad itu;