Pada 27 Juli 2021, Sri Mulyani harus rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sri Mulyani pun mengirim perwakilan agar bisa rapat bersama MPR. Perwakilan yang dimaksud adalah Wakil Menteri Keuangan.
Kemudian pada 28 September 2021, Sri Mulyani rapat dengan badan anggaran DPR. Kemudian, Kemenkeu dan MPR sepakat untuk ditunda.
Baca Juga: Periksa Lima Saksi, Kejagung Dalami Dugaan Garong Uang Rakyat PT AMU
Sebelumnya, pimpinan MPR meminta Presiden Jokowi memberhentikan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan usulan agar Sri Mulyani dicopot dari jabatan menteri keuangan merupakan hasil rapat antara 10 pimpinan MPR.
Ada beberapa alasan, salah satunya soal sikap Sri Mulyani yang memotong anggaran MPR.
Namun, MPR menyayangkan ketika Sri Mulyani tidak pernah hadir dalam rapat soal penganggaran.
Baca Juga: Berikut 10 Politisi Terkaya di Dunia, Ternyata Ada Sultan Hassanal Bolkiah, Berikut Daftarnya
“Jadi masalah pokoknya bukan pada pemotongan anggaran MPR,” kata Basarah.