Dugaan Suap Dirjen Pajak Kemenkeu, KPK Temukan Alat Bukti Usai Geledah Kantor Pusat Bank Panin

- 24 Maret 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi gedung KPK.  Kini KPK menyelidiki kasus penggelapan pajak.*
Ilustrasi gedung KPK. Kini KPK menyelidiki kasus penggelapan pajak.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari alat bukti baru dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan beberapa bukti baru.

"Tim penyidik mengamankan barang bukti baru mulai dari dokumen hingga barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tim penyidik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.

Penemuan bukti baru oleh tim penyidik papar Ali, hasil dari penggeledahan di kantor pusat Bank Panin, pada Selasa 23 Maret 2021.

"Tim penyidik dari KPK telah selesai melakukan penggeledahan di DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," ujar Ali

"Di lokasi ini, ada beberapa yang diamankan diantaranya barang elektronik dan dokumen terkait dengan perkara tersebut," tambah Ali.

Baca Juga: Aliran Uang Suap Ekspor Benur Diduga untuk Beli Mobil dan Apartemen, 5 Saksi Diperiksa KPK

Baca Juga: Anggota DPR: Stok Beras Aman dan Panen Raya Kok Pemerintah Akan Impor 1 Juta Ton Beras

Ali menegaskan, barang tersebut nantinya akan ditelaah dan dijadikan bukti dalam persidangan.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan terlebih dahulu dianalisa, untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam proses penyelidikan," imbuh Ali Fikri. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x