Orang tuanya, lanjut Reinhard kemudian melaporkannya kasus ini ke polisi pada 22 September 2021.
Polisi kemudian menangkap S di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur pada 9 Oktober 2021 pada pukul 19.40 WITA.
Reinhard menduga ada 11 anak perempuan berumur 9-17 tahun yang menjadi korban S. Para korban berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Baca Juga: Tradisi Unik Suku Sasak di Lombok, Calon Suami Harus Jadi Penculik
"Empat anak sudah diketahui identitasnya dan sudah diperiksa. Masih ada 7 korban anak yang belum diketahui," pungkas Kombes Pol Reinhard Hatagaol. ***