Terungkap, Selama Buron Tersangka Pencabulan ABG Kabur ke Cilacap dan Bandung

- 23 Mei 2021, 18:46 WIB
Polres Metro Bekasi saat gelar konferensi pers, Jumat 21 Mei 2021./PMJ. News/
Polres Metro Bekasi saat gelar konferensi pers, Jumat 21 Mei 2021./PMJ. News/ /

JURNAL SOREANG-Kasus dugaan pencabulan terhadap ABG, tersangka berinisial AT (21) sempat melarikan diri sesaat setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh korban. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka AT melarikan diri karena ketakutan.

"Tersangka AT melarikan diri dikarenakan melihat pemberitaan media yang bertubi-tubi dan langsung kabur dikarenakan ketakutan," ungkap Kapolresto dikutip dari PMJ News, Jumat 21 Mei 2021.

Menurut Kapolrest, tersangka AT melarikan diri ke daerah Cilacap, Jawa Tengah saat dirinya dilaporkan ke polisi.Setelah beberapa hari di Cilacap tambah Kapolrestro, pelaku kemudian berpindah tempat ke Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, Komnas PA Dukung Penuh Polisi Jemput Paksa AT Anak Anggota DPRD Bekasi, Ini Kasus AT

"Jadi pada saat laporan itu dibuat tanggal 12 April, yang bersangkutan langsung melarikan diri. Melarikan diri ke Cilacap terus Bandung. Cilacap ke rumah saudaranya," papar Kapolrestro.

Sementara terkait tuduhan tindak eksploitasi seksual terhadap korban, kata Kapolrestro, tersangka AT membantahnya.Dari keterangan tersangka, korban sudah menjadi wanita panggilan atau BO sebelum mengenal tersangka.

"Pemeriksaan terhadap tersangka, dia tidak mengakui kegiatan menjual korban, hanya persetubuhan di bawah umur. Namun, itu nanti tetap akan kita kembangkan," jelasnya.

Baca Juga: Menarik Minat Baca dan Budaya Literasi Masysarakat, Begini Cara Duta Baca Indonesia Gol A Gong

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Junto 76 D Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah," Imbuh Kapolrestro Bekasi Kota.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x