JURNAL SOREANG – Ada salah satu tradisi pernikahan yang cukup unik dan itu hanya ada dalam lingkungan masyarakat Suku Sasak di pulau Lombok.
Kawin culik atau yang dinamakan ‘Merarik’ ini mengharuskan calon suami untuk menculik pasangannya, tetapi dalam proses penculikan tersebut kedua pihak sudah memiliki perjanjian.
Tradisi ini dilakukan jika pasangan calon pengantin pria dan perempuan sudah sama-sama setuju untuk melakukannya.
Baca Juga: Mengenal Suku Sasak Di Lombok Nusa Tenggara Barat
Aksi penculikan hanya boleh dilakukan pada malam hari dan tidak boleh diketahui oleh pihak orang tua perempuan yang akan diculik.
Ketika hari H, sang perempuan yang akan diculik harus mencari cara untuk bisa keluar dari rumah agar tidak ketahuan, dan sang calon pengantin pria akan menunggu hingga perempuan itu keluar.
Setelah berhasil keluar tanpa diketahui pihak keluarga, mereka berdua akan pergi keluar desa dan akan bermalam di rumah salah satu dari kerabat mereka.
Agar proses pernikahan cepat dilakukan, pihak keluarga lelaki akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk segera melaporkannya ke keluarga perempuan, bahwa anak mereka telah diculik.