Soal Kasus Bentrok PP dengan FBR di Tangerang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

- 29 November 2021, 12:32 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Kasus bentrokan antar organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR), pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru.

Bentrokan yang terjadi antar kedua ormas tersebut, terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan satu orang tersangka baru tersebut juga merupakan anggota ormas PP, sama dengan empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Buntut Bentrok PP dan FBR Berujung Aksi Tindak Pidana, Polisi Bakal Tertibkan Ormas di Tangerang

"Lima orang saat ini yang kita tetapkan jadi tersangka. Semua dari PP," ungkap Kombes pol Deonijiu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 28 November 2021.

Kendati demikian, Deonijiu tidak menjelaskan lebih rinci mengenai identitas satu tersangka baru tersebut. 

Menurutnya, terkait kasus ini, polisi masih terus melakukan pendalaman bentrokan yang terjadi antar dua ormas ini.

Pendalaman kasus, lanjut dia, untuk menemukan tersangka dari pihak ormas FBR yang turut menyerang dan terindikasi melukai korban dari pihak ormas PP.

Baca Juga: AKBP Dermawan Korban Unras Ormas PP berakhir Ricuh Hingga Terjadinya Pengeroyokan, Polisi: Ada yang Provokasi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x