JURNAL SOREANG - Sindikat pelaku yang melakukan aksi tindak pidana dengan melakukan penganiayaan dengan pembacokan terhadap korbannya dibekuk aparat kepolisian.
Para pelaku yang berjumlah tiga orang yang berhasil diringkus, memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksi yang melukai korbannya tersebut.
"Sebanyak tiga pelaku begal telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial RHR (22), H (19) dan FA (24)," ungkal Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.
Baca Juga: WOW! Ini Dia Sosok Mantan Punggawa Persib Bandung, Mbida Messi, Ternyata Begini Kondisinya Sekarang
Zulpan menutup, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap ini, memiliki peranan masing-masing berbeda dalam melakukannya aksinya tersebut.
"Perannya berbeda, masing-masing ada yang sebagai eskekutor, membacok korban, hingga sebagai joki," paparnya.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, komplotan begal motor yang dalam aksinya, tanpa basa basi langsung melukai korban dengan membacok berhasil diringkus aparat kepolisian.
"Kelompok begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Depok ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tak jarang, para korbannya pun mengalami luka akibat aksi para begal," terangnya.
Baca Juga: Selamat, 5 Shio Ini Diramalkan Akan Banjir Uang di Tahun 2022, Coba Cek Shio Kamu
Kasus ini kata Zulpan, bermula dari adanya laporan korban pada Jumat 12 November 2021 lalu, kejadiannya di Bojong Gede, yang mana korbannya DS (18).