Terkait Perkara Azis Syamsuddin, KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada Hubungan Apa?

- 16 November 2021, 17:12 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rita dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah (Lamteng).

Perkara ini, telah menyeret eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka.

"Hari ini 15 November 2021, pemeriksaan saksi TPK suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dikutip dari PMJ News, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Terungkap di Persidangan, KPK Bidik Orang Dekat Azis Syamsuddin

Menurutnya, Rita Widyasari akan diperiksa di Lapas Klas IIA Tangerang. Diketahui, Rita masih menjalani hukuman terkait kasus korupsi perizinan proyek pada dinas Pemkab Kutai Kertanegara.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara," papar Ipi Maryati.

Sebelumnya, Rita Widyasari sempat mengungkapkan awal mula dia mengenal mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di Lampung Tengah, KPK Periksa Perdana Azis Syamsuddin

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x