Selama Dua Pekan 101 Pelaku Perjudian Diringkus, Polisi Amankan Sejumlah Uang dan Puluhan Ponsel

- 10 November 2021, 12:09 WIB
Para pelaku perjudian berbagai jenis diringkus aparat Polda Lampung.
Para pelaku perjudian berbagai jenis diringkus aparat Polda Lampung. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar Polri TV

"Para tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun," imbuh AKBP Rizal Marito. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah