Kedapatan Nyuri Uang Amal Masjid, untuk main judi online, Seorang Pelajar SMK Diringkus Polisi

- 28 Mei 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi kotak amal.
Ilustrasi kotak amal. /PIXABAY/mohamed_hassan

JURNAL SOREANG - Nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian uang amal masjid, seorang pelajar SMK berurusan dengan pihak kepolisian.

Kepolisian meringkus pelajar SMK berinisial AZ (19) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, usai kedapatan mencuri uang untuk digunakan bermain judi online.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma menjelaskan kasus pencurian uang kotak amal itu terungkap pasca adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial (medsos).

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom

Menurut Widhi, pencurian tersebut dilakukan pelaku di salah satu masjid di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu 26 Mei 2021 sekitar pukul 12.15 WIB.

"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura sholat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mengambil uang yang ada di kotak amal," ungkap Widhi dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Mei 2021.

Widhi menuturkan, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku.

Di samping itu lanjut Widhi, pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Muara Enim.

Baca Juga: Transaksi Non Tunai Bisa Jadi Kendala UMKM, Anggota DPR Minta Hal Ini ke Bank-Bank Pemerintah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Yang mana pada tahun lalu pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x