Ungkap Hasil Kejahatan Kurun Waktu Dua Bulan, Polisi Musnahkan 299 Kg Ganja dan 27,1 Kg Sabu

- 23 Oktober 2021, 14:33 WIB
Ungkap Hasil Kejahatan Kurun Waktu Dua Bulan, Polisi Musnahkan 299 Kg Ganja dan 27,1 Kg Sabu
Ungkap Hasil Kejahatan Kurun Waktu Dua Bulan, Polisi Musnahkan 299 Kg Ganja dan 27,1 Kg Sabu /

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu selama dua bulan, jajaran Satrekrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti, sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu.

Pemusnahan narkotika kedua jenis tersebut, dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin Incenerator. 

Baca Juga: Tiga Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Ciracas, Jaktim Dibekuk, Polisi Amankan Sajam

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat. 

"Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan," ungkap Ady Wibowo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.

Ady menyebut, pengungkapan yang dilakukan jajarannya ini, terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka

Baca Juga: 5 Pemain Kaki Kiri Terbaik Di Real Madrid Abad ke-21

Modua pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi. 

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah