Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polda Riau: Pintu Masuknya dari Perairan

- 12 Oktober 2021, 15:19 WIB
Polda Riau gelar perkara kasus Narkoba.
Polda Riau gelar perkara kasus Narkoba. /Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Anggota Diresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Dua unit kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu, turut diamankan oleh petugas.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan," terang Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, dikutip dari PMJ News, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Usai Periksa Olivia Nathania, Penyidik Polri Akan Gelar Perkara Kasus CPNS Fiktif

Kapolda melanjutkan, sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dengan barang bukti 87 kg sabu.

"Dari para pelaku, disita sabu sebanyak 87 Kg di pondok kayu," ungkap Kapolda.

Adapun tujuh pelaku yang diringkus antara lain berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54), dan AG (52).

Barang haram tersebut, beber Kapolda, masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai.

Baca Juga: Catat! Deretan Hero Mobile Legends BB Ini, Ampuh Membubuh Hero Ling di Late Game

Sabu kemudian dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x