JURNAL SOREANG - Adanya temuan laporan transaksi narkoba bernilai ratusan triliun rupiah, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Atas dasar temuan ini, Polri langsung menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo dan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun.
Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menjalin koordinasi dengan PPATK.
Baca Juga: Analisa Timnya Kebobolan, Robert Alberts Minta Pemain Awasi Umpan Jauh yang Masuk Pertahanan
"Polri dan PPATK memang telah terjalin baik dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. Itu merupakan investigasi bersama antara PPAT dan Polri," ungkap Rusdi Hartono, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 Oktober 2021.
Rusdi memastikan temuan ini terus ditelusuri dan meminta waktu untuk pengembangan penyelidikan.
Saat ini kata Rusdi, tim penyidik dipastikan tengah bekerja dan akan menyampaikan perkembangan secepatnya.
"Jadi sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," tegasnya.
Baca Juga: Fans Berat Persib Cemaskan Kesehatan Made, Ini Katanya
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya menemukan adanya rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun, yang melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.