Hengki menegaskan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ujarnya.
Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakpus. Polisi siap menggelar keterangan pers terkait penangkapan direktur TV itu besok Jumat 15 Oktober 2021.***